Sinergi Akademik, FH Universitas Janabadra Sukseskan FGD Kajian Legislasi di DPD RI DIY

Fakultas Hukum (FH) Universitas Janabadra kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan kebijakan publik. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI pada Kamis, 2 Juli 2026. Berlokasi di Kantor DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, diskusi ilmiah ini mengusung tema “Pengayaan Materi dalam Penyusunan Kajian dan Rekomendasi Kebijakan terkait Perubahan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.”

Keterlibatan FH Universitas Janabadra ini didasari oleh undangan resmi dari Setjen DPD RI (Nomor B/AL.01/1381/DPDRI/VI/2026). Pihak DPD RI secara khusus memohon kehadiran mahasiswa FH Janabadra untuk ikut andil memberikan sumbangsih pemikiran dalam forum tersebut. Kepercayaan ini menjadi bukti bahwa FH Universitas Janabadra dinilai sebagai mitra akademis yang konsisten dalam pengembangan hukum, kebijakan publik, dan hukum tata negara.

FGD ini berfungsi sebagai ruang serap aspirasi untuk menghimpun perspektif dari akademisi, praktisi, dan pakar hukum. Seluruh gagasan yang terjaring nantinya akan diformulasikan menjadi rekomendasi kebijakan terkait revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat sistem legislasi nasional agar tetap relevan dengan dinamika masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, DPD RI membidik masukan konstruktif yang implementatif, partisipatif, serta mampu menyelaraskan hubungan kewenangan pusat dan daerah. Di sisi lain, bagi mahasiswa FH Universitas Janabadra, forum ini menjadi kesempatan emas untuk belajar langsung dari para ahli mengenai realitas pembentukan hukum nasional.

Keterlibatan aktif ini menjadi implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi FH Universitas Janabadra. Lewat sinergi dengan lembaga negara seperti DPD RI, Janabadra terus mendorong sivitas akademikanya untuk menghasilkan kontribusi riil yang berdampak positif bagi pembangunan hukum dan kemajuan bangsa