Sambutan Pimpinan BPM - Dr. Eni Andari, S.E., M.Si.

Dr. Eni Andari, S.E., M.Si.

Sambutan Pimpinan BPM

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat datang di Badan Penjaminan Mutu Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta. Badan Penjaminan Mutu UJB didirikan sebagai upaya kelembagaan Universitas Janabadra untuk senantiasa meningkatkan mutu akademik dan non akademik dalam rangka mendukung visi UJB menjadi universitas kebangsaan yang berkualitas dan kompetitif.

Adapun tugas pokok Badan Penjaminan Mutu UJB adalah memelihara dan meningkatkan mutu proses Pendidikan secara berkelanjutan, sekaligus melakukan pengembangan akademik dan non akademik serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan manajemen mutu dan penjaminan mutu

Dalam implementasi penjaminan mutu, Badan Penjaminan Mutu Universitas Janabadra Yogyakarta menggunakan standar berbasis ISO 9001:2015, Srandar Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM Teknik), Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Infokom (LAM Infokom), Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Salah satu implementasi dari Badan Penjaminan Mutu UJB yaitu peningkatan kapasitas unit-unit dan peningkatan akreditasi baik prodi maupun institusi ke unggul.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

SEJARAH BADAN PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS JANABADRA

Badan Penjaminan Mutu Universitas Janabadra Yogyakarta merupakan Lembaga yang pada awalnya merupakan salah satu bidang dari Lembaga Penelitian, Penjaminan Mutu dan Pengabdian kepada Masyarakat berdasar SK Rektor UJB Nomor 030/Kpts/UJB/2006. Seiring perkembangan dan tugasnya yang semakin kompleks untuk memelihara dan meningkatkan mutu proses Pendidikan secara berkelanjutan, sekaligus merencanakan pengembangan penyelenggaraan kegiatan akademik dan non akademik serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pedoman dan kebijakan mutu dan penjaminan mutu maka Bidang Penjaminan Mutu UJB berdiri sendiri sebagai Badan Penjaminan Mutu (BPM). BPM Universitas Janabadra berdiri pada tahun 2009 berdasar SK Rektor UJB Nomor 065/Kpts/UJB/VIII/2009. BPM merupakan Lembaga Independent yang strukturnya langsung di bawah Rektor dan dibantu sekretaris BPM serta kepala unit tata usaha dan staf. Selanjutnya struktur organisasi Badan Penjaminan Mutu mengalami perkembangan dengan mengganti peran sekretaris menjadi Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal berdasar SK Rektor Nomor 078/Kpts/UJB/VII/2021. Pelaksanaan monitoring and evaluasi yang dilakukan Badan Penjaminan Mutu juga dibantu Auditor Internal dari Universitas Janabadra.

  1. Terciptanya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang mampu membawa Universitas Janabadra (UJB) sebagai Institusi Pendidikan Tinggi yang berkualitas dan unggul
  2. Menyusun dan mengembangkan model sistem penjaminan mutu internal yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP),
  3. Menetapkan dan mengembangkan standar mutu dan prosedur mutu internal di UJB,
  4. Melakukan audit serta monitoring dan evaluasi internal (Monevin) terhadap proses pendidikan, penelitian, pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat serta program pengembangan akademik di UJB,
  5. Memastikan implementasi sistem jaminan mutu di seluruh unit di lingkungan UJB berjalan baik,
  6. Membangun dan mendorong budaya mutu di lingkungan UJB,
  7. Meningkatkan keterlibatan seluruh sivitas akademika UJB untuk secara terus menerus mengimplementasikan proses penjaminan mutu internal secara professional,
  8. Melakukan evaluasi terhadap mutu akademik secara bertahap dan berkelanjutan.

KEPALA BIDANG PENJAMINAN MUTU

Teguh Widodo, ST.,MT

KEPALA BIDANG PENJAMINAN MUTU INTERNAL

Bidang Penjaminan Mutu Internal adalah bagian dari suatu organisasi atau institusi yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses-proses internal yang dilakukan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Fungsi utama dari bidang ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas dalam setiap aspek kegiatan organisasi.

Bidang Penjaminan Mutu Internal berperan krusial dalam menciptakan lingkungan organisasi yang berfokus pada kualitas dan kontinuitas perbaikan. Dengan memastikan bahwa proses-proses internal berjalan sesuai dengan standar dan kebijakan yang ditetapkan, organisasi dapat meningkatkan kepercayaan, kepuasan pelanggan, dan efisiensi operasional.

Dr. Endang Sulistyaningsih, SH. MHum

Dr. Endang Sulistyaningsih, SH. MHum

KEPALA BIDANG PENJAMINAN MUTU EKSTERNAL

Bidang Penjaminan Mutu Eksternal melibatkan pihak-pihak luar Perguruan Tinggi yang memiliki peran dalam menilai, mengawasi, dan memberikan umpan balik terkait kualitas dan kepatuhan Perguruan Tinggi terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Bidang Penjaminan Mutu Eksternal berperan penting dalam memastikan bahwa Perguruan Tinggi beroperasi sesuai dengan standar tertinggi dan dapat mencapai tujuan kualitasnya. Keberadaan bidang ini dapat meningkatkan transparansi, kepercayaan pelanggan, dan daya saing Perguruan Tinggi.