Ironi Piring Kota: Paradoks Kelaparan dan Ruang Sampah

Bernardus Tresno Sumbodo
Oleh : Ir. B. Tresno Sumbodo, M.Si. akademisi, dosen, dan pejabat struktural di lingkungan Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta
PERINGATAN Hari Pangan Sedunia (HPS) rutin hadir menguji nurani umat manusia. Issu utama ketahanan pangan yang banyak mendapat sorotan warga masyarakat mulai dari pergeseran orientasi hak atas pangan kaya gizi, ancaman ketahanan akibat krisis iklim yang ekstrem, hingga tingginya angka Food Loss & Food Waste di tingkat global.
Berkenaan dengan lanskap issu tersebut pemerintah terus memacu program swasembada hingga proyek food estate, menggalakkan diversifikasi pangan lokal, memperjuangkan jaminan kesejahteraan petani, hingga memfokuskan penanganan stunting nasional. Namun, di balik ambisi swasembada dan ancaman kerentanan gizi, ada luka struktural kian membesar di garis hilir berupa darurat food waste di kawasan perkotaan.
Paradoks paling nyata di ujung rantai pangan adalah Food Loss and Waste (FLW). Food loss merujuk pada penyusutan bahan pangan pada tahap produksi, pascapanen, hingga pengolahan akibat buruknya infrastruktur logistik. Sebaliknya, food waste merujuk pada gumpalan sampah makanan terbuang di tahap ritel, layanan jasa makanan, dan konsumsi rumah tangga. Masalah food waste bukan terjadi secara acak, melainkan terkonsentrasi di kawasan perkotaan.
Ketimpangan tajam di desa petani bersusah payah menghadapi krisis iklim demi memproduksi makanan, sementara di kota makanan bernilai tinggi berakhir menjadi sampah tanpa sempat ditelan. Lantas bagaimana kita dapat mengubah persepsi bahwa sampah makanan Itu bukanlah hal sepele? Adalah penting bagi orang bijak untuk membongkar fakta bahwa sampah makanan kota bukan sekadar piring kotor, melainkan penyumbang utama krisis iklim. Pembusukan sisa makanan di TPA kota menghasilkan gas metana yang mempercepat pemanasan global.
Kajian Kementerian PPN/Bappenas (2021) menunjukkan fenomena FLW di Indonesia mencapai angka fantastis sekitar 23-48 juta ton/tahun (115–184 kilogram per individu). Dalam konteks keadilan sosial, jumlah pangan yang terbuang tersebut mampu memberi makan 61-125 juta jiwa—angka lebih dari cukup untuk mengentaskan kerawanan pangan nasional.
Terdapat akar masalah yang sekaligus merangkai krisis di tingkat hulu dengan perilaku konsumen di kota. Masyarakat kota kerap menganggap makanan sebagai komoditas instan, bukan hasil kerja keras panjang petani. Disisi lain kelompok masyarakat kelas menengah-atas identik dengan makanan mewah, estetis, dan mahal. Namun, gaya hidup ini menciptakan sampah bermutu tinggi—makanan bernutrisi, mahal, dan sebenarnya masih sangat layak makan, dibuang begitu saja hanya karena alasan estetika, porsi kekenyangan, atau impulsivitas belanja.
Urban food waste bukan sekadar masalah moralitas, melainkan juga kegagalan eksternalitas ekonomi dan tata kelola lingkungan. Makanan yang terbuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mengalami pembusukan anaerobik yang menghasilkan gas metana (CH_4). Gas ini memiliki Global Warming Potential puluhan kali lebih kuat ketimbang karbon dioksida (CO_2) dalam memicu pemanasan global. Piring makanan yang tersisa di kota hari ini secara tidak langsung memicu krisis iklim yang menghancurkan sawah-sawah petani di desa esok hari.
Menghadapi kedaruratan ini, pendekatan konvensional “kumpul-angkut-buang” sudah tidak memadai. Transformasi sistem pangan urban mensyaratkan transisi menyeluruh menuju Ekonomi Sirkular Pangan melalui tiga pilar strategis: pertama, Pencegahan di Hulu Konsumsi (Source Reduction): rekayasa perilaku dan edukasi sistemik pola konsumsi masyarakat kota, mencakup kampanye kesadaran porsi makan, perencanaan belanja bijak, serta peningkatkan literasi tanggal kedaluwarsa. Pemahaman tegas antara tanggal best before dan use by mampu mencegah pembuangan bahan pangan yang sebenarnya masih layak konsumsi. Kedua, Bank Pangan dan Penyelamatan Makanan (Food Rescue): Pilar ini menghubungkan surplus pangan dengan ketimpangan akses gizi.
Melalui skema hukum dan teknologi logistik digital, rantai ritel, hotel, dan restoran dapat menyalurkan makanan berlebih yang belum tersentuh ke lembaga food bank atau dapur umum. Mekanisme ini tidak saja mengurangi timbulan sampah di TPA, tetapi juga menjamin redistribusi nutrisi kepada kelompok rentan. Ketiga, Pemanfaatan Sisa Organik dan Pengembalian Nutrisi (Upcycling & Composting): Sisa makanan yang terlanjur rusak harus dikembalikan ke dalam siklus biologis untuk menutup rantai nutrisi. Limbah organik dapat diolah menjadi kompos untuk mengembalikan kesuburan tanah pertanian, melalui bio-digester metana dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan, atau digunakan dalam budidaya maggot untuk mengurai sampah organik sekaligus menjadi sumber pakan ternak dan ikan.
Peringatan HPS tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ketahanan pangan sejati tidak hanya diukur dari seberapa banyak ton beras berhasil dipanen, tetapi juga seberapa bijak warga masyarakat menghargai setiap bulir yang tiba di atas piring. (Bernardus Tresno Sumbodo, Dosen Prodi Agribisnis, Universitas Janabadra)
Sumber : https://www.krjogja.com/opini/1247538751/ironi-piring-kota-paradoks-kelaparan-dan-ruang-sampah


Kampus 1 : Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 55-57 Yogyakarta 55231
