Universitas Janabadra Gelar Kuliah Umum 2024

Universitas Janabadra Gelar Kuliah Umum 2024 bersama Dr. Yanto, SH, MH.

Salah satu Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI

Universitas Janabadra (UJB) menggelar kuliah umum di Auditorium KPH Poerwokoesoemo, Senin (9/9/2024) untuk membuka semester gasal tahun ajaran 2024/2025. Kuliah ini menghadirkan Dr. Yanto, SH, MH, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus alumnus UJB. Tema kuliah kali ini adalah “Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif melalui PERMA No.1 Tahun 2024,” yang diikuti mahasiswa berbagai jurusan.

 

 

 

 

 

Rektor UJB, Dr. Risdiyanto, mengatakan bahwa kuliah umum rutin digelar di awal semester sebagai bagian dari semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Tujuannya agar mahasiswa, meskipun tidak dari Fakultas Hukum, bisa memahami dasar-dasar hukum yang nantinya akan berguna di berbagai profesi. Ia juga menekankan pentingnya hukum sebagai pilar utama dalam membangun negara, karena tanpa hukum yang kuat, kemajuan bangsa sulit tercapai.

Dr. Yanto menjelaskan bahwa Undang-Undang No.1 tahun 2023 tentang KUHP mendukung penyelesaian perkara secara restoratif. Hal ini mengedepankan pendekatan yang lebih ringan, menghindari hukuman berat, serta mengakui kearifan lokal sebagai bagian dari asas legalitas. Dulu, hanya hukum tertulis yang diakui, tapi sekarang, hukum tak tertulis seperti kearifan lokal juga bisa menjadi dasar hukum.

Menurutnya, penting bagi mahasiswa, terutama dari Fakultas Hukum, untuk memahami bahwa aturan tak tertulis juga bisa dijadikan dasar hukum. Ini akan memperluas wawasan mereka tentang bagaimana hukum diterapkan di masyarakat.

Kuliah umum ini juga mendapat sambutan antusias dari mahasiswa. Bahkan, sebagian rela duduk berdesakan untuk mengikuti sesi diskusi yang menarik.

Rektor berharap mahasiswa bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk semakin semangat belajar dan menyongsong masa depan yang lebih cerah.