Universitas Janabadra Yogyakarta berkolaborasi dengan Setjen DPD RI selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Penguatan Kebijakan Pertanahan Nasional Berbasis Dinamika Daerah
YOGYAKARTA – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) bekerja sama dengan Universitas Janabadra menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Kebijakan Pertanahan Nasional Berbasis Dinamika Kedaerahan dalam Penyusunan Rekomendasi Legislasi Rancangan Undang-Undang Pertanahan.”
Kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta ini menjadi wadah strategis untuk bertukar gagasan, memperkuat kolaborasi akademik, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pengembangan kebijakan pertanahan nasional yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dan karakteristik unik di setiap daerah.
Acara diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Janabadra, Dr. Risdiyanto, S.T., M.T., disusul oleh sambutan dari Kepala Puskadaran Setjen DPD RI, Dr. Sri Sundari, S.H., M.M., CGCAE. Kedua belah pihak menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan lembaga legislatif demi menghasilkan regulasi pertanahan yang inklusif dan berkeadilan.
Dipandu oleh moderator Sunarya Raharja, S.H., M.Hum., diskusi ini menghadirkan perspektif mendalam dari para pakar lintas sektor. Pembicara pertama, Subagya, S.H., M.M., selaku Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN DIY, memaparkan materi mengenai dinamika dan tantangan tata kelola pertanahan di lapangan.
Sementara itu, landasan akademis yang kuat disampaikan oleh dua akademisi terkemuka. Prof. Dr. R Murjiyanto, S.H., M.Kn., C.L.A., memberikan ulasan komprehensif dari sudut pandang hukum pertanahan, yang kemudian diperkaya oleh pemaparan dari Ir. Cungki Kusdarjito, M.P., Ph.D., mengenai implikasi sosial-ekonomi kebijakan pertanahan terhadap masyarakat daerah.
FGD ini berjalan dinamis dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana para peserta berkontribusi memberikan masukan untuk menyempurnakan draf rekomendasi legislasi.
Sebagai penutup kegiatan, Kepala Puskadaran Dr. Sri Sundari menyampaikan closing statement yang menegaskan komitmen Setjen DPD RI dalam mengawal aspirasi kedaerahan. Melalui kolaborasi erat dengan institusi pendidikan seperti Universitas Janabadra, naskah rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dan pijakan kokoh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pertanahan nasional yang berorientasi pada keadilan sosial.



Kampus 1 : Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 55-57 Yogyakarta 55231
