SOSIALISASI TRANSFORMASI KURIKULUM MBKM

Mengawali kegiatan Semester Ganjil TA 2021 2022 Pusat Pengembangan Kompetensi (PPK) Universitas Janabadra bersama dua Prodi Agribisnis dan Ekonomi Pembangunan menyelenggarakan Sosialisasi Transformasi Kurikulu BKM. Pada kesempatan ini Dr. Nindyo Cahyo Kresnanto selaku ketua KPK memaparkan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliahmdi luar prodi dalam perguruan tinggi maupun mata kuliah dan/atau aktivitas lain di luar perguruan tinggi. Berdasar Permendikbud No 20 Tahun 2020 tentang Standar NasionalmPendidikanmTinggim(SNPT),mdala implementasi BK perguruanmtinggim wajib emfasilitasi ahasiswa,msementarambagi ahasiswamkesempatanmtersebut erupakan hak. Dalam dunia pendidikan jaman now, mahasiswa dapat berkegiatan pembelajaran dan aktivitas lain di luar prodi dan bahkan di luar kampus untuk meraih kompetensi yang diharapkan. Mahasiswa dapat mengambil sks di luar perguruan tingginyamselama 2 semester (setara 40sks) dan dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di dalam PT yang sama selama 1 semester (setara 20sks). Selebihnya 84sks diambil di prodinya sebagai kompetensi origin prodi.

Cukup membanggakan, saat ini Universitas Janabadra berada pada klaster 3 dengan peringkat 134 dari 2.136 PT di seluruh Indonesia dalam implementasi MBKM, tutur Nindyo.

Dalam kesempatan yang sama Dr. Retno Lantarsih, MP dan Rini Raharti, SE., M.Si selaku Ka. Prodi masing masing memaparkan tranformasi kurikulum di prodi Agribisnis dan prodi Ekonomi Pembangunan.