Pendampingan Audit Mutu Internal Bagi Perguruan Tinggi Swasta
Dalam rangka peningkatan Layanan Mutu Pendidikan Tinggi Tahun 2016, Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Kemenristek Dikti mengadakan Pendampingan Audit Mutu Internal bagi Perguruan Tinggi Swasta. Suatu program pendampingan yang tidak diberikan bagi banyak Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 2016 di Universitas Janabadra Yogyakarta, tepat satu hari setelah perayaan Dies Natalis ke 58 Universitas Janabadra. Kegiatan berupa visitasi Tim Fasilitator Pengembangan SPMI Pusat untuk berdiskusi dengan pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Badan Penjaminan Mutu, Dekan, Pengelola Prodi serta dosen berkenaan denganimplementasikhususnya pelaksanaan Audit Mutu Internal di Perguruan Tinggi.
Kegiatan diagendakan mulai dari pukul 08:30 WIB hingga sore hari pukul 17:00 WIB. Kegiatan diawali dengan sambutan dan paparan dari Perguruan Tinggi dan Belmawa kemudian dilanjutkan dengan diskusi-diskusi mulai dari diskusi dengan unsur pimpinan Perguruan Tinggi, unsur pelaksana penjaminan mutu, unsur pimpinan fakultas dan prodi serta dengan dosen.
Diskusi difokuskan pada 6 aspek yaitu:
1) Keberadaan SPMI (dokumen, jumlah auditor, implementasi)
2) Implementasi audit mutu internal
3) Mekanisme pelaporan audit mutu internal
4) Rapat tinjauan manajemen terhadap temuan
5) Tindak lanjut temuan audit mutu internal
6) Keberlanjutan audit mutu internal.
Adapun fasilitator yang hadir adalah bapakJ. Gentur Sutapa, dan bapakProf. Moses L. Singgih, masing-masing sebagai fasilitator pusat dan ibuOkti Purwaningsihselaku fasilitator wilayah, serta bapakMasluhin Hajazselaku Koordinator Acara dari Belmawa dan seorang staf Ditjen. Belmawa selaku admin.
Di sesi akhir, tim fasilitator merumuskan rekomendasi bagi upaya perbaikan dan pengembangan SPMI di Universitas Janabadra. Acara ditutup dengan penyerahan rekomendasi oleh tim fasilitator kepada pimpinan PT yaituDr. Ir. H. Suharjanta, MSCEselaku rektor.