,

MoU Antara Fakultas Hukum Universitas Janabadra Dengan Kongres Advokat Indonesia (Kai) Dan Kuliah Umum Dengan Tema Disrupsi Hukum Dan Tantangan Provesi Advokat Masa Depan

Fakultas Hukum Universitas Janabadra melakukan kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada tanggal 18 Februari 2020. Dengan adanya kerja sama dengan KAI ini,mdapat menerbitkan sertifikat kompetensi sebagai pendamping ijazah.

KAI merupakan satu satunya organisasi advokat yang bisa menerbitkan sertifikasi kompetensi. Jadi besok para sarjana akan kami bekali sertifikasi kompetensi bidang hukum sebagai pendamping ijazah, kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra Dr. Sudiya, S.H., M.Hum.mSetelah ditandatanganinya MoU ini, harapan ke depan adalah lulusan sarjana Hukum Universitas Janabadra dibekali sertifikat kompetensi sebagai pendamping ijazah.

Setelah penandatanganan MoU dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Adv. H Tjoetjoe S. Hernanto, S.H., MH. CIL. CIA. Cra. dengan tema Disrupsi Hukum Dan Tantangan Provesi Advokat Masa Depan . (Humas UJB)