Pidato Ilmiah, disampikan dalam Upacara Dies 63 tahun UJB
Setiap peringatan Dies Universitas Janabadra selalu diselenggarakan Upacara Dies di hadapan rapat terbuka Senat Universitas sebagai acara puncak dari rangkaian peringatan dies natalis. Dalam upacara tersebut salah satu agenda utamanya adalah pidato / orasi ilmiah. Pada tahun ini, dies ke 63 pidato dies dibawakan oleh Prof. Tomi Suryo Kusumo, SH., LL.M., PhD guru besar Fakultas Hukum Universitas Janabadra dengan judul: SEMANGAT MERDEKA BELAJAR UNTUK MENINGKATKAN NILAI NILAI KEBANGSAAN.
Mengawali pidatonya, Prof Tomi mengajukan beberapa pertanyaan penting. Pertama, apakah yang melatar belakangi konsep merdeka belajar? Kedua, situasi atau kondisi seperti apakah yang menjadi faktor penting digagasnya konsep merdeka belajar? Jawaban terhadap dua pertanyaan tersebut merupakan latar belakang dicanangkannya Gerakan Merdeka Belajar yang dapat dielaborasi ke dalam 3 aspek penting berikut ini: (1) Permasalahan terkait Kurikulum di Perguruan Tinggi; (2) Terbentuknya Comfort Zone yang membelenggu kemampuan untuk bersaing di era perdagangan bebas; dan (3.) Tuntutan SDM inovatif dan kreatif di era Revolusi Industri 4.0.
Menyinggung soal kurikulum, dikatakan bahwa meskipun Kurikulum Pendidikan Nasional di Indonesia sudah mengalami berbagai kemajuan dan perkembangan seiring dengan kemajuan zaman, Kurikulum di tingkat Perguruan Tinggi sering dikritik tidak luwes (flexible) dan membelenggu kreativitas mahasiswa. Dalam pelaksanaannya, Kurikulum cenderung menciptakan sekat dan tidak memberikan ruang, kebebasan atau keleluasaan kepada mahasiswa untuk merancang sendiri sebuah rencana belajar berdasarkan minat dan bakat yang dimiliki. Dalam praktik, banyak mahasiswa yang sedang belajar dalam prodi tertentu tertarik untuk mendalami mata kuliah prodi lain baik di lingkungan perguruan tinggi yang sama ataupun di perguruan tinggi yang berbeda. Namun, keinginan tersebut terhalang oleh kurikulum yang belu engatur proses dan tata cara pembelajaran pada prodi dan universitas atau perguruan tinggi yang berbeda. Berdasarkan ketentuan kurukulum yang berlaku, mahasiswa hanya dibolehkan melakukan kegiatan akademik di kampusnya masingmasing atau di tempat tertentu yang sudah diatur di dalam kurikulum. Akibatnya, mahasiswa tidak mampu mengasah potensi diri secara optimal.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Gerakan Kampus Merdeka adalah Jawaban yang merupakan kebijakan terobosan untuk melahirkan kurikulum yang sesuai dengan revolusi industri 4.0 tersebut. SDM yang dihasilkan dari kurikulum yang merdeka diharapkan mampu bersaing dengan SDM asing yang sampai dengan saat ini masih mendominasi pasar domestik negara berkembang, termasuk Indonesia melalui produk barang dan jasa yang dihasilkannya. Untuk mencapai tujuan kampus merdeka, proses belajar mengajar diarahkan ke dalam sistem budaya belajar yang fleksibel dan inovatif dan berbasis pada kebutuhan mahasiswa melalui serangkaian kebijakan pembelajaran, yaitu:
• Kemudahan pembukaan program studi baru;
• Perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi;
• Kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum; dan
• Hak belajar tiga semester di luar program studi: (satu semester mengambil mata kuliah di luar program dan dua semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi).
Dari beberapa kebijakan tersebut, salah satu kebijakan yang sangat penting dala enghasilkan lulusan yang dapat memenuhi tuntutan zaman dan perkembangan IPTEK adalah hak belajar tiga semester di luar program studi. Dengan menggunakan pendekatan student centered learning (pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa), berbagai kegiatan dapat dipilih oleh mahasiswa melalui bimbingan dosen, diantaranya adalah:
• Magang/praktik kerja di Industri atau tempat kerja lainnya;
• Melaksanakan proyek pengabdian kepada masyarakat di desa;
• Mengajar di satuan independen;
• Mengikuti pertukaran mahasiswa;
• Melakukan penelitian;
• Melakukan kegiatan kewirausahaan;
• Membuat studi/proyek independent; dan
• Mengikuti program kemanusiaan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa sebagai insan penggerak dan penerus pembangunan dapat memiliki serangkaian keahlian yang sering menjadi tuntutan dunia kerja, yaitu: sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Semangat merdeka belajar dan nilai nilai kebangsaan tidak hanya sekedar slogan melainkan dua komponen yang inheren dan saling bersinergi untuk menghasilkan jati diri bangsa yang memiliki identitas tersendiri. Namun, peningkatan nilai nilai kebangsaan tidak akan dapat diperjuangkan dengan optimal jika kita tidak merdeka dalam arti yang sesungguhnya. Pertanyaan penting Untuk direnungkan adalah: sudahkah kita merdeka ? Kiranya pertanyaan ini dapat menjadi renungan kita bersama sebagai bagian dari keluarga besar Janabadra. Akhir kata saya mengucapkan kepada seluruh Civitas Akademika UJB: DIRGAHAYU Universitas Janabadra demikian Prof Tomi mengakhiri pidato ilmiahnya.
Disarikan dari materi Pidato Ilmiah Prof Tomi Suryo Kusumo SH., LL.M., PhD