KAPOLDA SEBAGAI NARASUMBER DI KAMPUS KEBANGSAAN UNIVERSITAS JANABADRA

Pada hari Senin, tanggal 04 September 2017 Fakultas Hukum Universitas Janabadrabr melaksanakan penanda tanganan MoU dengan Pengadilan Militer Yogyakarta sebagai tindakbr lanjut dari rintisan kerjasama yang selama ini sudah berjalan. MoU ditanda tangani bersamabr /antara Dekan Fakultas Hukum Dr. Sudiyana, SH.,MHum dan Letnan Kolonel SUS. SYF. Nursiana, SH, Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta di kampus II Fakultas Hukumbr Universitas Janabadra, Jl. Timoho II.Yogyakarta. MoU akan ditindak lanjuti denganbr Berdasarkan kesepakatan tersebut, maka masing-masing pihak menyusun suatu kesepakatanbr yang akan dijustifikasi oleh masing-masing pihak.br /Beberapa kesepakatan tersebut meliputi :pembimbing atau dosen pengampu mata kuliahbr /Praktek Peradilan Militer, melakukan kunjungan bagi mahasiswa peserta mata kuliahbr Praktek Peradilan Militer untuk mengikuti proses beracara di Pengadilan Militer sewilayahYogyakarta, Fakultas Hukum Janabadra mengundang Ketua/Hakim PM secara insidentalbr /sebagai dosen/ narasumber pada kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Janabadra kerjasama penelitian dan pengabdian pada masyarakat.br /Kerjasama tersebut diharapkan akan mendukung kualitas lulusan untuk menguasaibr /kemampuan berpraktek, kemudahan akses mencari bahan hukum dan sekaligus berinteraksibr /secara intensif dengan institusi Pengadilan Militer. Selain itu bagi dosen dan hakim militerbr /dapat bersinergi untuk pengembangan ilmu hukum. (Humas UJB)