Ketika Pangan Menjadi Data

Dr. Untoro Hariadi, M.Si.

Oleh : Dr. Untoro Hariadi, M.Si.  akademisi Universitas Janabadra Yogyakarta, peneliti, serta tokoh publik asal Yogyakarta.

Kita mengenal pangan sebagai hasil tanah: padi di sawah, jagung di ladang, sayuran di kebun, ternak yang dipelihara petani. Pangan dipanen, diangkut, dijual, dimasak, lalu tiba di meja makan. Namun kini pertanian memasuki perubahan yang membuat hubungan itu tidak lagi sesederhana itu.

Sebelum benih ditanam, sudah ada data tentang cuaca, tanah, harga, dan kebutuhan pasar. Saat tanaman tumbuh, satelit, sensor, dan drone merekamnya, sementara aplikasi mencatat kegiatan petani. Setelah panen, data terus bergerak: produksi, tujuan pengiriman, harga, pembeli, hingga perilaku konsumen. Pangan bergerak sebagai benda sekaligus informasi.

Pertanian kini tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga data. Maka muncul pertanyaan baru: siapa yang memiliki, menguasai, mengolah, dan memperoleh manfaat dari data pertanian? Data dapat menjadi pengetahuan, dan siapa yang menguasai pengetahuan lebih mampu menentukan arah kehidupan.

 

Ketika Sistem Mulai Membaca Pertanian

Sejak dahulu petani adalah pembaca: langit, tanah, air, angin, musim, dan hama. Pengetahuan itu tersimpan dalam pengalaman, ingatan, dan praktik yang diwariskan antargenerasi. Petani tahu tanah siap ditanami karena merasakannya, bukan hanya dari angka kadar air.

Kini sistem digital ikut membaca pertanian: tanah lewat sensor, tanaman lewat kamera, cuaca lewat satelit, bahkan perilaku petani lewat data. Data yang baik membantu memperkirakan produksi, mengurangi risiko, dan memperkuat kebijakan; FAO menempatkan data pertanian yang akurat sebagai dasar kebijakan pangan berbasis bukti. Namun ketika sistem makin pandai membaca pertanian, apakah petani masih memahami pertaniannya sendiri? Jika kehidupan petani kini terekam sebagai data, pertanyaan berikutnya menjadi lebih mendasar: siapa yang memiliki dan menguasai data itu?

Data sering dianggap netral, padahal tidak pernah hadir begitu saja. Seseorang harus memutuskan apa yang dicatat, bagaimana, siapa, kapan, dan untuk apa. Apa yang tidak dicatat dapat menjadi tak terlihat dalam pengambilan keputusan.

Produktivitas lahan mudah dihitung. Tetapi bagaimana mengukur pengetahuan petani tentang tanah, ikatan sosial yang membuat desa bertahan saat gagal panen, atau tanggung jawab terhadap tanah yang akan diwariskan kepada anak? Inilah risiko digitalisasi pertanian: kehidupan menyempit menjadi apa yang dapat diukur.

 

Kekuasaan Baru di Balik Data dan Algoritma

Seorang petani memakai aplikasi untuk mencatat lokasi kebun, jenis tanaman, pupuk, hasil panen, dan harga jual. Ia merasa hanya terbantu bekerja, padahal lahir informasi bernilai ekonomi dan strategis. Dari jutaan petani, terbentuk gambaran besar pertanian Indonesia.

Karena itu kepemilikan data bukan soal teknis, melainkan soal kekuasaan. FAO sendiri mengangkat pertanyaan tentang siapa yang memiliki data, siapa berhak atas nilainya, dan bagaimana hak petani dilindungi. Apakah petani hanya sumber data, atau juga berhak menentukan penggunaannya? Jangan sampai petani paling banyak menghasilkan data tetapi paling sedikit menikmati manfaatnya.

Dahulu kekuasaan dalam pertanian bertumpu pada tanah, lalu modal, benih, teknologi, dan pasar. Kini muncul sumber kekuasaan baru: data. Dari data lahir prediksi, dari prediksi lahir keputusan, dan keputusan menentukan siapa yang untung.

Maka lahir ketimpangan baru: petani bertanah tetapi tanpa akses data bisa lebih lemah daripada pihak tak bertanah yang menguasai data pertanian.

Kecerdasan buatan dapat membaca pola besar dengan cepat: memperkirakan cuaca, mendeteksi penyakit tanaman, dan memberi rekomendasi. Namun hasilnya tidak otomatis benar hanya karena berasal dari mesin, sebab algoritma bergantung pada data dan cara pengolahannya.

Kondisi petani berbeda-beda, sehingga rekomendasi yang tepat di satu tempat belum tentu tepat di tempat lain. Penelitian tentang AI dan ekosistem informasi petani di Kenya pada 2025 menunjukkan bahwa nasihat pertanian berbasis AI masih bermasalah dalam relevansi budaya, inklusivitas, dan kepercayaan. Algoritma harus menjadi pembantu pengetahuan petani, bukan penggantinya. Dengan demikian, yang dipertaruhkan bukan hanya teknologi, melainkan posisi petani di tengah teknologi itu.

 

Menempatkan Petani sebagai Subyek Data

Untuk menjaga posisi itu, data tidak boleh menghapus pengalaman. Modernisasi cenderung menganggap sesuatu lebih baik bila menjadi angka: pengalaman dianggap subyektif, tradisi dianggap masa lalu. Cara berpikir ini perlu dikritik, sebab pengetahuan tidak hanya lahir di laboratorium. Petani belajar dari kegagalan, pergantian musim, dan percobaan bertahun-tahun.

Data seharusnya memperkuat pengalaman, bukan menghapusnya. Petani perlu belajar membaca data, dan sistem digital perlu belajar membaca kehidupan petani.

Makin penting data, makin penting etikanya. Menyimpan data dengan aman belum cukup; data juga harus digunakan secara adil. Petani perlu tahu data apa yang dikumpulkan, untuk tujuan apa, siapa yang mengaksesnya, dan apakah boleh dipakai untuk kepentingan komersial.

Kementerian Pertanian telah menempatkan transformasi digital, termasuk IoT, drone, citra satelit, dan AI, sebagai bagian modernisasi, sambil mulai memperhatikan keamanan sistem dan perlindungan data. Itu penting, tetapi keamanan hanyalah satu bagian. Kita juga membutuhkan keadilan data: data harus memperkuat kehidupan pertanian, bukan sekadar memperbesar efisiensi ekonomi.

Pertanyaan terpenting bukan hanya siapa yang memiliki data, tetapi siapa yang mendapat manfaat darinya. Data jutaan petani sangat berguna bagi pemerintah dan berbagai perusahaan, tetapi petani juga harus memperoleh manfaat. Jika data memprediksi kebutuhan pupuk, harga, atau risiko cuaca, petani harus dapat menggunakannya untuk menjual lebih baik dan melindungi kehidupannya. Data harus kembali kepada petani dalam bentuk pengetahuan, layanan, perlindungan, dan nilai ekonomi.

Petani bukan sekadar obyek yang datanya dikumpulkan, melainkan subyek yang memahami, mempertanyakan, dan ikut menentukan penggunaan data. Ini menuntut literasi digital yang lebih dalam: memahami nilai data, hak atas data, dan risiko berbagi data. Generasi muda dapat membawa kemampuan digital sambil belajar dari generasi sebelumnya, sehingga regenerasi menjadi pertemuan pengalaman dan teknologi.

Pangan menjadi data bukan hal yang perlu ditakuti. Yang perlu diwaspadai adalah ketika data menggantikan kehidupan sebagai pusat perhatian. Di balik angka produksi ada petani, keluarga, tanah, komunitas, dan sejarah. Digitalisasi tidak boleh mengubah petani dari subyek menjadi obyek data.

Masa depan pertanian tidak hanya ditentukan teknologi, tetapi cara manusia mengatur hubungan antara teknologi, pengetahuan, data, dan kehidupan. Pertanian harus lebih adil, bukan sekadar lebih pintar. Jika data hanya dikuasai negara atau perusahaan, petani kehilangan kendali atas pengetahuan tentang hidupnya sendiri; jika dikelola terbuka, adil, aman, dan melibatkan petani, data menjadi sumber kekuatan baru. Pertanyaannya bukan lagi apakah petani siap memasuki era digital, melainkan apakah sistem digital siap menghargai petani sebagai manusia yang memiliki pengetahuan, pengalaman, hak, dan kehidupan.

Pangan kini juga ditanam dalam sistem informasi. Di tengah data yang kian besar, manusia penghasil pangan tidak boleh menjadi kian kecil. Sebab pada akhirnya, data harus membantu kita memahami pertanian, bukan membuat kita lupa bahwa pertanian adalah kehidupan.

*)Penulis adalah alumni Filsafat UGM, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Janabadra