KPK berkunjung ke Kampus UJB Kembangkan Strategi Pendidikan & Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kampus

Kunjungan pimpinan dan staf Deputi Pendidikan Strategis Direktorat Pendidikan dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Universitas Janabadra Yogyakarta (UJB) (26/072024). Kunjungan diterima oleh jajaran pimpinan rektorat lengkap seluruh wakil rektor hadir dan dipimpin langsung oleh Dr. Risiyanto, ST MT selaku rektor UJB. Hadir pula dalam diskusi Ketua Pusat Pengembangan Kompetensi (PPK) UJB yang selama ini mejadi koordinator implementasi program pendidikan kebangsaan dan anti korupsi di Universitas Janabadra, serta unsur BSIKD dan Humas Kerjasama & KUI. Kunjungan ini sekaligus melakukan diskusi dan evaluasi kerjasama yang telah berlangsung sejak 2021 antara KPK dengan Universitas Janabadra Yogyakarta. Salah satu implementasi nyata kerjasama tersebut berupa pembelajaran Pendidikan Kebangsaan dan Anti Korupsi di Universitas Janabadra Yogyakarta yang merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa di semester awal. Melalui mata kuliah ini diajarkan muatan kompetensi dan ditanamkan karakter perihal kebangsaan dan anti korupsi.

Hasil diskusi dan evaluasi, pimpinan Direktorat Pendidikan KPK bermaksud meningkatkan lagi intensitas implementasi yang telah dilakukan oleh Universitas Janabadra lebih luas lagi. Mata kuliah Pendidikan Kebangsaan dan Anti Korupsi yang selama ini telah dikelola dalam platform Janalearning tidak hanya terbatas untuk mahasiswa Universitas Janabadra tetapi ke depan akan dikembangkan untuk dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh PT di Indonesia.

Disamping fungsi penindakan, saat ini di KPK upaya pendidikan dan pencegahan semakin ditingkatkan, salah satunya dengan telah berdirinya Deputi Pendidikan di lingkungan Direktorat KPK. Maka ke depan implementasi pendidikan anti korupsi di semua tingkat pendidikan mulai dari Paud, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah hingga Perguruan Tinggi menjadi ujung tombak program pendidikan karakter oleh KPK bersama pihak sekolah dan kampus. “Berkenaan dengan perencanaan dan pengembangan program pendidikan strategis anti korupsi di lingkungan kampus, Universitas Janabadra Yogyakarta siap untuk berkolaborasi dan membantu KPK mengembangkan program pendidikan anti korupsi dengan membuka akses Janalearning dan melengkapi modul-modul pembelajaran karakter kebangsaan dan anti korupsi bagi seluruh peserta didik”, demikian ditegaskan oleh rektor.