Deklarasi Kampus Bersih Narkoba Universitas Janabadra Yogyakarta Bersama BNNP DIY
Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampus Bersih Narkoba (Bersinar) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Rektor UJB, Dr. Risdiyanto, dan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, yang berlangsung di Auditorium UJB pada Rabu, 4 September 2024.
Dalam acara tersebut, Andi Fairan memberikan pembekalan kepada ratusan mahasiswa baru UJB mengenai bahaya narkoba. Menurutnya, Yogyakarta menjadi target peredaran narkoba, dibuktikan dengan pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,6 kg bulan lalu. Ancaman narkoba di Yogyakarta nyata, dan ini menjadi salah satu alasan mengapa BNNP DIY gencar melakukan roadshow ke berbagai kampus di DIY, termasuk UJB, untuk membranding kampus sebagai zona bersih narkoba.
Andi menegaskan, mahasiswa harus memiliki ketahanan diri terhadap narkoba agar bisa fokus menjalani perkuliahan, lulus tepat waktu, serta berperan dalam mewujudkan generasi muda unggul yang berkontribusi pada visi Indonesia Emas 2045. Dengan kampus yang bersih dari narkoba, mahasiswa dapat lebih optimal dalam mencapai cita-cita mereka.
Wakil Rektor III UJB, Sunarya Raharja, menjelaskan bahwa deklarasi ini adalah kelanjutan dari sinergitas yang sudah terjalin antara UJB dan BNNP DIY. Sebelumnya, pada momen peringatan 17 Agustus, UJB telah mendeklarasikan komitmen serupa di kalangan dosen dan karyawan. Kini, mahasiswa juga ikut mendeklarasikan komitmen mereka dalam mendukung kampus bersinar.
Setelah penandatanganan MoU ini, UJB berencana untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) dan relawan anti-narkoba di lingkungan kampus, dengan arahan lebih lanjut dari BNNP DIY. UJB berharap melalui deklarasi ini, mereka dapat benar-benar terbebas dari bahaya narkoba dan menjadi contoh bagi kampus lain di Yogyakarta.