Penandatangan desk to desk empat PT Lintas Negara
Walaupun masih dalam keadaan pandemi Covid 19, tidak surut niatan kerjasama keempatmuniversitas yaitu Universitas Janabadra Universitas Singaperbangsa Karawang, dan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang mengadakan penandatanganan nota kesepahaman meski harus dilakukan secara desk to desk bersamamKyungSun University Republic of Korea, Jumat 17 September 2021.
Kami menyadari bahwa di era sekarang ini kerjasama antar perguruan tinggi sangat diperlukan, terutama untuk pengembangan di bidang akademik, kemahasiswaan dan pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kami menyambut baik penandatanganan MoU antara KyungSun University Republic of Korea dengan Janabadra University, agar kedepannya dapat bekerjasama dalam berbagai bidang seperti kerjasama penelitian, mengadakan joint seminar, dosen tamu, pertukaran mahasiswa, serta pengembangan dosen sumber daya dalam bentuk studi pendidikan lebih lanjut demikian papar Edy Sriyono selaku rektor Universitas Janabadra.
Selanjutnya Rektor Universitas Janabadra berharap kedepannya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, kedepannya kerjasama ini harus terus ditingkatkan dan diperluas, meningkatkan capacity building dan kapabilitas dosen dan mahasiswa ketiga universitas yang hari ini melakukan penandatangan nota kesepahaman tersebut.
Pada kesempatan ini hadir Dr. Soo Geun Song Presiden Universitas Kyungsung Republik Korea. Tiga pimpinan universitas nasional masing masing Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang, Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Semarang serta Rektor Universitas Janabadra masing masing didampingi oleh pimpinan universitas dan fakultas, khususnya Fakultas Hukum ketiga perguruan tinggi tersebut.
Penulis
Tresno/Humas dan Kerjasama UJB