FH UJB Perkuat Tradisi Ilmiah Bidang Hukum Konstitusi

mFakultas Hukum, Universitas Janabadra (FH UJB) Yogyakarta terus memperkuat tradisi ilmiah di bidang hukum konstitusi. Beragam kegiatan ilmiah diselenggarakan salah satunya studium generale yang diadakan oleh Magister Ilmu Hukum FH UJB di kampus setempat, 11 Maret lalu. Stadium generale kali ini mengangkat tema ‘The Principle of Rule of Law as A Constutional Principle: The Example of Germany’, menghadirkan narasumber Prof Dr Thomas Schmitz dari Universitasm Goettingen German.

Dekan FH UJB Dr Sudiyana SH MHu engatakan, dalam prinsip negara hukum, huku enjadi panglima disegala aspek kehidupan dan harus ditegakan secara benar dan tepat. Namun akhir akhir ini justru sedang mendapat banyak sorotan mengenai eksitensi negara hukum di Indonesia yang tidak dijalankan secara optimal.m

Masih banyak kasus hukum yang penegakan hukumnya tebang pilih, penyelesaian berlarut larut, hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas atau kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, terang Sudiyana kepada KRJOGJA.com, Sabtu (23/3/2019). Fakultas Hukum UJB memandang perlu para mahasiswanya mendapatkan wawasan yang lebih mengenai prinsi prinsip negara hukum. Studium generale diikuti seluruh dosen dan mahaisswa Magister Ilmu Huku FH UJB.m

Dalam paparannya Prof Thomas Schmitz menjelaskan tentang prinsip prinsip umum negara hukum. Secara khusus Prof Thomas memaparkan implementasi prinsip prinsip negara hukum di Jerman. Antara lain all activity of public institutions is bound to the law, principle of statutory reservation, the separation of powers, the principle of proportionality.

Rektor UJB, Dr Ir Edy Sriyono MT berharap kegiatan studium general selalu ditingkatkan sebagai bagian dari kegiatan akademik. Selain menambah wawasan ilmu pengetahuan, juga untuk menunjang akreditasi Prodi Magister Ilmu Hukum FH UJB.m(Dev)