Cegah Duplikasi Karya, UJB Dorong HKI untuk Hilirisasi Riset
Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta terus berupaya melakukan hilirisasi hasil hasil penelitian dosen yang sudah mencapai tahap komersialisasi atau yang sudah memenuhi Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) level 7 9. Untuk menjamin perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari produk teknologi yang akan dikomersialisasi tersebut, maka perlindungan melalui paten, hak cipta dan lain lain sangat dibutuhkan.m
Perlindungan HKI ini untuk mencegah duplikasi teknologi dari pihak lain, terang Wakil Rektor I UJB, Dr Eng Mochamad Syamsiro di Kampus UJB, Jalan Tentara Rakyat Mataram, Badran Yogyakarta, Selasa (26/3/2019).
Untuk itulah, kata Syamsiro, UJB memfasilitasi para dosen dan pihak luar yang ingin melindungi karya ciptanya dengan keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Universitas Janabadra. Dengan terlindungnya HKI, maka para dosen akan lebih nyaman dan aman dalam berinovasi serta bisa mendapatkan nilai ekonomi dari HKI tersebut.m
Menurut Syamsiro, Sentra KI UJB sudah berdiri sejak tahun 2011. Tugasnya membantu dosen dosen UJB dan pihak luar yang ingin mengajukan perlindungan karya cipta kepada Kementerian Hukum dan HA elalui proses pendampingan.m
Tahun ini UJB mentargetkan beberapa paten untuk didaftarkan. Ini sebagai bentuk komitmen UJB dalam pengembangan inovasi teknologi dan hilirisasi hasil riset yang pada ujungnya adalah untuk kemandirian bangsa, tuturnya.
Manajer Sentra KI UJB Dr Dyah Permata Budi Asri SH MKn mengatakan, hingga saat ini Sentra KI UJB telah membantu pengurusan karya cipta sebanyak 2 paten, 2 desain industri, 1 indikasi geografis, 20 hak cipta dan 30 an lebih merek. Sentra KI UJB juga telah menjalin kerjasama dengan beberapa instansi di antaranya Kemenkumham Kanwil DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DIY, Dinas Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Bantul dan beberapa UMKM.m
HKI juga menjadi salah satu poin penting di dalam akreditasi perguruan tinggi,sehingga para dosen perlu didorong untuk mendapatkan HKI dari inovasi dan temuannya, ujarnya.
Untuk mendukung itu semua, menurut Dyah, Sentra KI UJB bergabung dan terlibat dalam kepengurusan Asosiasi Sentra KI Indonesia (ASKII). UJB juga turut serta dalam seminar dan diklat yang diselenggarakan ASKII pada 21 22 Maret 2019 di Semarang dengan mengirimkan delegasi Dr Eng Mochamad Syamsiro dan Dr Dyah Permata Budi Asri selaku Manajer Sentra KI UJB sekaligus sebagai Sekjen ASKII. Seminar tersebut mengambil tema tentang Perlindungan dan Pengelolaan HKI Melalui Optimalisasi Sentra KI di Era Industri 4.0.m
Dengan bergabung ke dalam ASKII tentunya akan semakin meningkatkan peran Sentra KI UJB dalam perlindungan HKI, pungkas Dyah. (Dev)