Universitas Janabadra dan Ombusman Gelar Kasus
Fakultas Teknik Universitas Janabadra (FT UJB) dan Lembaga Ombusman melakukan
kerjasama menyelenggarakan Gelar Kasus dengan tema Masa Depan Pengelolaan
Sampah di DIY bertempat di ruang Executive lantai2 UJB. Gelar
Kasus pengelolaan sampah dibuka langsung oleh Rektor UJB Dr.
Ir. Edy Sriyono, M.T., sekaligus mendukung program gelar kasus tentang
pengelolaan sampah baik itu dalam bentuk sampah plastik, metal, kaca, maupun
organik sisa-sisa makanan untuk diolah menjadi solusi alternatif yang lebihbersih
dan ramah lingkungan.
Disela-selacoffe breakketua Ombusman Suryawan Raharjo, S.H., LL.M.,
sekaligus dosen Fakultas Hukum UJB menyampaikan bahwa
permasalahan sampah ini sudah menjadi kontinuitas sehari-hari yang terus meningkat,
jumlah sampah perharinya, bahkan dalam sehari di TPS Piyungan mendapatkan
pasokan sampah lebih dari 220 ton/hari. Bahannya bahkan ditemukan limbah
organik kimia yang membahayakan untuk lingkungan, oleh karena itu kami
mengundang 23 instansi perwakilan diantarannya dari BLH DIY, FTI UII, WRC UGM,
Sekda DIY, rabu (12/9/18).
Gelar kasus kali ini dipaparkan oleh pembicara Dr. Mochamad Syamsiro
membahas urgentnya terkait pengelolaan sampah menjadi solusi alternatif yang
harus dikelola menjadi energi yang bersih/ramah lingkungan. Permasalah saat ini
adalah sampah di kota jogja tidak bisa dibuang langsung ke Tempat Pembuangan
Sampah Terpadu (TPST) Piyungan karena terkendala teknis dengan alat berat.
Akhirnya dibuang dulu dutempat sampah sementara. Utamanya adalah bagaimana
sampah yang ajeg setiap saat bertambah namun tidak berkembang luasan tempat
pembuangan. Faktanya pengelolaan sampah belum diaplikasikan di DIY. Ada
beberapa pengelolaan alternatif sampah menjadi energi antara lain di Palembang
on going project pengelolaan sampah hidrotermal, di Boyolali dengan pembriketan,
dan di Solo dengan pirolis. Pada sesi pemaparannya pembicara juga menjelaskan
bagaimana konsep pengelollan sampah menjadi energi dengan tekanan suhu tinggi
dan ada pemisahan gasifikasi dengan kandungan limbah yang diijinkan sesuai
kebijakan negara masing-masing.
Pada sesi diskusi Dekan Fakultas Teknik UJB Dr. Titiek Widyasari
menyampaikan seyogyanya pengelolaan sampah bisa sedini mungkin bisa dilakukan
oleh rumah tangga dengan pemilahan jenis sampah antara plastik, organik, dll,.
Dan berharap pada diskusi gelar kasus ini bisa memberikan alternatif teknologi riil
pengelolaan sampah menjadi energi di DIY.
Balai Pengelolaan Insfrastruktur Sanitasi Air Minum Perkotaan P. Agung
menyampaikan dari segi regulasi sudah diatur untuk project. Perencanaan
pelalangan pengelolaan sampah pada tahun 2020, kemungkinan bisa terealisasi
infrastruktur tahun 2021. Selama ini pengelolaan sampah masih dikumpulkan ke
TPST di Piyungan dengan kopensasi harga setiap Pemerintah Kabupaten di provinsi
DIY 24 ribu/ton.
Perwakilah BLH DIY menyampaikan sementara ini pihaknya mengedukasi
kepada masyarakat dengan cara mengurangi sampah dan memberi fasilotas
terhadap Bank Sampah, masukannya adalah sesegera mungkin 2 tahun ini untuk
tempat pembangunan pengelolaan sampah dan jenis teknologi yang dipakai.