Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan program Kemendikbudristek Dikti terkait pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal maupun non formal pada jenjang Pendidikan tinggi, termasuk pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Program ini memudahkan bagi calon mahasiswa untuk mencapai Pendidikan tinggi dalam waktu relative singkat karena pengakuan capaian pembelajaran tidak hanya melalui perkuliahan tetapi dapat diperoleh dari pengalaman kerja, sertifikat, jenjang karir dll.

Telah dibuka, Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur RPL Universitas Janabadra Yogyakarta, TA 2024/2025.

Persyaratan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat yang pernah mengikuti studi di Prguruan Tinggi namun tidak selesai dan memiliki Rekam Akademik (Transkrip).
  • Lulusan D1/D2/D3 atau sederajat dan/atau pernah mengikuti studi di Perguruan Tinggi (Akreditasi BAN-PT minimal B) namun tidak selesai studi dan memiliki memiliki Rekam Akademik (Transkrip).
  • Dokumen lain yang relevan untuk membuktikan bahwa calon mahasiswa memiliki pengalaman, keahlian atau pengetahuan tertentu.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Program RPL dibuka untuk Program Sarjana (S1), dengan Program Studi:

  • Hukum
  • Manajemen
  • Akuntansi
  • Ekonomi Pembangunan
  • Teknik Sipil
  • Teknik Mesin
  • Informatika
  • Agribisnis

Program RPL juga dibuka untuk Program Pasca Sarjana (S2), dengan Program Studi:

  • Magister Hukum
  • Magister Teknik Sipil