Nota Kesepahaman Universitas Janabadra dan Universitas Sawerigading Makassar

,

Pada hari Rabu (02/02/2022) bertempat di Yogyakarta telah dibuat dan ditandatangani Nota Kesepahaman tentang Tridharma Perguruan Tinggi antara Dr. Ir. Edy Sriyono, M.T. Rektor Universitas Janabadra dengan Prof. Dr. A. Siti Melantik Rompegading, S.H., M.H. Rektor Universitas Sawerigading Makassar.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi: Transfer Kredit sebagai implementasi progra erdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Pertukaran mahasiswa, Penelitian dan/atau publikasi Bersama, Pertukaran dosen, Pengembangan kurikulum, Penyelenggaraan seminar atau konferensi ilmiah serta Pengabdian Kepada Masyarakat.

Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dilanjutkan dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Fakultas Hukum kedua universitas, bertempat di Kampus Timoho. Penandatanganan PKS dilakukan oleh masing masing dekan kedua fakultas yaitu Dr. Sudiyana SH., M.Hum Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra dan Dr. Hj. Asmah, SH., MH Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makasar.