Pengumuman Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode April 2020
Pembayaran wisuda didispensasi sampai dengan tanggal 27 Maret 2020. Sebelum semua adminitrasi lunas, mahasiswa belum boleh mengambil ijazah. Dengan diperbolehkannya dispensasi pembayaran wisuda maka mohon hal hal yang berkaitan dengan pembayaran atau bebas administrasi sebagai syarat wisuda juga diperbolehkan mundur.