PENERIMAAN MAHASISWA MELALUI BIDIK MISI PERGURUAN TINGGI SWASTA TAHUN 2017

PERSYARATAN KHUSUS

BERKAS YANG DILENGKAPI CALON YANG LULUS TAHUN 2017

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon bersangkutan yang dilengkapi dengan pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
  2. Fotocopi kartu tanda siswa (KTS)atau yang sejenis sebagai siswa aktif
  3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d.5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  4. Surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (dilegalisasi) oleh Kepala Sekolah.
  5. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat.
  6. Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisasi.
  7. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan bukti pembayaran PBB dari orang tua

BERKAS YANG DILENGKAPI CALON YANG LULUS TAHUN 2016

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh calon bersangkutan yang dilengkapi dengan pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.
  2. Surat Keterangan Lulus (SKL)dari sekolah
  3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
  4. Fotocopi ijazah yang dilegalisir oleh kepala sekolah
  5. Fotocopi nilai UAN yang dilegalisir oleh kepala sekolah
  6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (dilegalisasi) oleh Kepala Sekolah.
  7. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat.
  8. Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisasi.
  9. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan bukti pembayaran PBB dari orang tua

PERSYARATAN
CALON PENERIMA BIDIKMISI 2017

PERSYARATAN UMUM

  1. Siswa SMA/SMK/MA yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2017
  2. Lulusan tahun 2016 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun.
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria :

a). Siswa penerimaBeasiswa Siswa Miskin (BSM)atau pemegangKartu Indonesia Pintar (KIP)atau sejenisnya, atau

b). Pendapatan kotor gabungan orang tua (suami istri) maksimal sebesarRp 3.000.000,00 per bulandan atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga maksimalRp 750.000,00 per bulan.

  1. Pendidikan orang tua setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
  2. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dari kepala sekolah.
  3. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu PTS dengan 2 pilihan prodi
  4. Pendaftar Bidikmisi dibebaskan biaya pendaftaran

Perguruan Tinggi Swasta dapat melakukan seleksi Bidikmisi Mandiri/Seleksi Lokal sebagai berikut :

  1. Seleksi ditentukan oleh masing-masing PTS dengan memprioritaskan pendaftar yang mempunyai potensi akademik yang paling tinggi
  2. Pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi
  3. Memperhatikan asal daerah pendaftar
  4. Untuk memastikan kondisi ekonomi pendaftar akan lebih baik kalau PTS melakukan kunjungan asal daerah pendaftar
  5. Pelamar Bidikmisi penerima BSM dana tau KIP dan sejenisnya dapat dikecualikan dalam proses verifikasi kelayakan ekonomi. Namun jika dikemudian hari ditemukan ternyata tidak layak dapat dikenai sanksi
  6. Hasil seleksi calon mahasiswa diumumkan panitia seleksi PTS dan diinformasikan ke Ditjen Dikti melalui Sistem Informasi Manajemen Bidikmisi

TATA CARA MENDAFTAR BIDIKMISI 2017

Pendaftaran Daring (On-line)

Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui secara daring pada laman bidikmisi(http://bidikmisi belmawa.ristekdikti.go.id/)sebagai berikut :

  1. Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran II bagian persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapatkan nomor Akses Sekolah.
  2. Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
  3. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi.
  4. Sekolah memberi nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan.
  5. Siswa mendaftar melalui laman bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.

Pendaftaran Langsung (Off-line)

Sekolah dan atau calon yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet, maka:

  1. Calon mengisi formulir yang disediakan oleh sekolah (sekolah dapat mengunduh formulir di :(http://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi)dan selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.
  2. Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran (Lampiran 3) berserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor yang menyelenggarakan seleksi mandiri sesuai dengan pilihan calon. Surat pengantar rekomendasi diberi keterangan perihal surat tentangPendaftaran Bidikmisi 2017.

Siswa yang mendaftar dan dinyatakan LOLOS melalui seleksi masuk, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang :

  1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi
  2. Surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah
  3. Fotokopi rapor semester 1 s/d 6 yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah
  6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan oleh Kepala Sekolah (bila ada)
  7. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM)
  8. Fotocopi kartu keluarga ( CI ) yang telah dilegalisasi
  9. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan bukti pembayaran PBB tahun terakhir dari orang tua
  10. Masing-masing persyaratan rangkap dua

PERSYARATAN INTERNAL

  1. Nilai Ujian Akhir Nasional minimal 7
  2. Mengisi surat pernyataan kesanggupan tentang :
  • Sanggup berprestasi dengan IP minimal 3
  • Ikut aktif dalam organisasi Kemahasiswaan
  • Sanggup berperilaku sesuai dengan norma-norma yang ditentukan
  • Bebas rokok dan Narkoba
  • Sanggup mengikuti semua kegiatan yang ditujukan untuk mengembangkan diri dan prestasi

Pendaftaran terakhir pada tanggal11 Agustus 2017

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *