,

Fakultas Hukum Universitas Janabadra Tingkatkan Mutu Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat melalui Kerjasama dengan Pengadilan Militer

Pada hari Senin, tanggal 04 September 2017 Fakultas Hukum Universitas Janabadra
melaksanakan penanda tanganan MoU dengan Pengadilan Militer Yogyakarta sebagai tindak
lanjut dari rintisan kerjasama yang selama ini sudah berjalan. MoU ditanda tangani bersama
antara Dekan Fakultas Hukum Dr. Sudiyana, SH.,MHum dan Letnan Kolonel SUS. SYF.
Nursiana, SH, Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta di kampus II Fakultas Hukum
Universitas Janabadra, Jl. Timoho II.Yogyakarta. MoU akan ditindak lanjuti dengan
Berdasarkan kesepakatan tersebut, maka masing-masing pihak menyusun suatu kesepakatan
yang akan dijustifikasi oleh masing-masing pihak.
Beberapa kesepakatan tersebut meliputi :pembimbing atau dosen pengampu mata kuliah
Praktek Peradilan Militer, melakukan kunjungan bagi mahasiswa peserta mata kuliah
Praktek Peradilan Militer untuk mengikuti proses beracara di Pengadilan Militer sewilayah
Yogyakarta, Fakultas Hukum Janabadra mengundang Ketua/Hakim PM secara insidental
sebagai dosen/ narasumber pada kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Janabadra
kerjasama penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Kerjasama tersebut diharapkan akan mendukung kualitas lulusan untuk menguasai
kemampuan berpraktek, kemudahan akses mencari bahan hukum dan sekaligus berinteraksi
secara intensif dengan institusi Pengadilan Militer. Selain itu bagi dosen dan hakim militer
dapat bersinergi untuk pengembangan ilmu hukum. (Humas UJB)