FAKULTAS HUKUM JANABADRA TAMBAH DOKTOR BARU

Pada hari kamis, tanggal 7 Januari 2016 Fakultas Hukum Universitas Janabadra menambah doktor baru yaitu Francisca Romana Harjiyatni setelah dalam sidang terbuka promosi doktor berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pencari Keadilan (Studi Pengujian Ijin Pemanfaatan Hutan). Sidang dipimpin oleh Prof.M.Hawin, SH., LL.M., Ph.D dengan tim pembimbing Prof. Dr.Muchsan, SH selaku Promotor dan Prof.Dr. Nurhasan Ismail,SH.M.Siselaku Ko-Promotor yang bertempat di Gedung III Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Promovendus berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat cumlaude.

Dalam disertasinya Francisca Romana Harjiyatni mengemukakan bahwa Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk dengan tujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi rakyat yang dirugikan oleh Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Perlindungan hukum dalam disertasi ini dimaknai sebagai perlindungan hukum terhadap hak-hak perseorangan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat. Perlindungan hukum yang diberikan oleh PTUN dalam sengketa izin pemanfaatan hutan tidak semata-mata perlindungan bagi pencari keadilan, akan tetapi meliputi perlindungan terhadap kelestarian maupun masyarakat yangtinggal di sekitar hutan.

Promovendus mengadakan penelitian dengan mengkaji fungsi PTUN dalam memberikan perlindungan hukum bagi pencari keadilan yang obyek sengketanya izin pemanfaatan hutan. Penelitian ini mempunyai tujuan :
1) mendeskripsikan fungsi peradilan tata usaha negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pencari keadilan yang obyek sengketanya izin pemanfaatan hutan
2) menganalisis kendala substansi hukum dan kelembagaan hukum PTUN yang menyebabkan PTUN belum mampu memberikan perlindungan kepada pencari keadilan
3) menyusun konsep yang merupakan langkah hukum pembaharuan fungsi PTUN yang mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi rakyat di bidang pemanfaatan hutan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang bahan utamanya adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan didukung oleh data yang diperoleh dari wawancara terhadap sejumlah responden dan narasumber. Responden meliputi 2 orang Hakim Pengadilan TUN Jakarta, 2 orang Hakim Pengadilan TUN Palangkaraya, 2 orang Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, 2 orang Hakim Agung TUN, 2 orang pencari keadilan. Narasumber meliputi 2 orang akademisi, 2 orang Pejabat TUN, 2 orang advokat, 1 orang Anggota DPR RI.

Adapun kesimpulan dari hasil penelitian yang termuatdalam disertasi Francisca Romana Harjiyatni adalah
1) Pelaksanaan fungsi PTUN belum mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi pencari keadilan baik dari aspek keadilan substansial maupun keadilan prosedural
2) Terdapat kendala dalam pelaksanaan fungsi PTUN sehingga PTUN belum mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi pencari keadilan, yaitu kendala substansi hukum yang meliputi kewenangan hakim dalam memutus terbatas menyatakan keabsahan KTUN yang disengketakan, alat uji yang dipergunakan hakim belum mampu mengakomodir kepentingan kelestarian hutan, tidak adanya eksekutor yang dapat memaksa agar putusan pengadilan dilaksanakan dan kendala kelembagaan hukum yaitu kurangnya pengetahuan hakim mengenai persoalan kelestarian hutan
3) langkah hukum untuk mengatasi kendala substansi hukum yang meliputi penambahan kewenangan hakim untuk merevisi KTUN dalam putusannya, menjadikan asas pembangunan berkelanjutan sebagai alat uji bagi hakim, membuat petunjuk teknis bagi PTUN dalam menerapkan ketentuan mengenai pelaksanaan putusan PTUN, sedangkan langkah hukum untuk mengatasi kendala pelaksana hukum adalah mengangkat hakim ad hoc dalam sengketa yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan.