Penyelesaian Hukum Bagi Perusahaan Yang Mengalami Kondisi Krisis (Gagal Bayar) Melalui Kepailitan dan PKPU

,

Senin, (12/092022) Fakultas Hukum Universitas Janabadra (FH UJB) menyelenggarakan Pembukaan Kuliah Semester Ganjil Tahun Ajaran 2022/2023 dengan Tema “Penyelesaian Hukum Bagi Perusahaan Yang Mengalami Kondisi Krisis (Gagal Bayar) Melalui Kepailitan dan PKPU” oleh Dr Ivida Dewi Amrih Suci SH MH MKn (Dosen Tetap Program Magister FH UJB) dengan Moderator Murti Ayu Hapsari SH MH (Dosen Tetap Program Studi Hukum FH UJB) di Ruang Kuliah III.3 FH Jl. Timoho II No 40 Yogyakarta.

Mengawali kuliah umum, Prof Ir Nur Yuwono Dip HE PhD selaku Rektor Universitas Janabadra menyampaikan bahwa pada saat Pandemi Covid 19 banyak perusahaan yang bangkrut, karyawan yang tidak terbayar atau hanya terbayar sebagian, setelah itu biasanya timbul masalah hukum antara para pekerja dengan pemilik perusahan atau para rekan kerja dan perusahaan yang bersangkutan. Pada Pembukaan kuliah ini Ivanda Dewi Amrih Suci selaku pemateri akan membahas dan mengulas permasalahan terkait dengan kasus tersebut. Lebih lanjut, Nur Yuwono menyampaikan harapan dengan mengikuti kuliah mahasiswa akan tergugah dan tergerak untuk memahami permasalahan dan mengkaji usaha usaha untuk mengatasi permasalahan tersebut. Peserta kuliah diharapkan mampu menerapkan konsep yang solutif yang dibawakan oleh narasumber sehingga jalan keluar yang dipilih memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan win win solution masalah yang timbul diharapkan dapat terselesaikan dengan lancar.